Badan Usaha Pelabuhan

Badan Usaha Pelabuhan merupakan salah satu unit usaha pengelola pelabuhan di Batam yang bersifat khusus karena tidak dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, namun dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan merupakan salah satu unit usaha di bawah kedeputian Anggota Bidang Pengusahaan yang memiliki tupoksi mengelola pelabuhan di wilayah kerja Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.