{"help": "https://data.bpbatam.go.id/mk/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "68a715df-d7ff-49eb-bf23-c71015420f00", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"TAHUN":2022,"POIN":"II","RENCANAINDUK":"Kebutuhan Fasilitas","RINCIAN":"1.Fasilitas Bandar Udara  Yang Direncanakan Untuk Dibangun Dan Dikembangkan_x000D_\r\n2.Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengembangan Fasilitas Bandar Udara Wajib Didahului Kajian Lingkungan Serta Berdasarkan Standar Yang Ditetapkan Menteri Perhubungan_x000D_\r\n3.Pembangunan Dan Pengembangan Fasilitas Bandar Udara Dilaksanakan Dengan Mempertimbangkan Prioritas Kebutuhan Dan Kemampuan Pendanaan Sesuai Peraturan Perundang-Undangan  Rencana Pengembangan Dan Tahapan Pembangunan_x000D_\r\nFasilitas Sisi Udara_x000D_\r\nI.Fasilitas Runway Eksisting_x000D_\r\nIi.Fasilitas Runway Baru_x000D_\r\nIii.Fasilitas Taxiway_x000D_\r\nIv.Kapasitas Apron_x000D_\r\nV.Dimensi Apron_x000D_\r\nVi.Rescue & Fire Fighting_x000D_\r\nVii.Fasilitas Sisi Darat_x000D_\r\nViii.Fasilitas Kebandarudaraan Dan Airport City_x000D_\r\nIx.Fasilitas Navigasi_x000D_\r\nX.Alat Bantu Pendaratan Visual_x000D_\r\nXi.Alat Bantu Pendaratan Instrumen_x000D_\r\nXii.Fasilitas Pelayanan Lalu Lintas Udara_x000D_\r\nXiii.Fasilitas Komunikasi Penerbangan_x000D_\r\nXiv.Fasilitas Pengamanan Bandar Udara\""},{"_id":2,"TAHUN":2022,"POIN":"III","RENCANAINDUK":"Tata Letak Fasilitas Dan Tahapan Pelaksanaan Pembangunan","RINCIAN":"Rencana Penggunaan Dan Pemanfaatan Lahan Untuk Keperluan Peningkatan Pengoperasian, Pelayanan, Pengelolaan Dan Pengusahaan Serta Pembangunan Dan Pengembangan Bandar Udara"},{"_id":3,"TAHUN":2022,"POIN":"IV","RENCANAINDUK":"Kebutuhan Dan Pemanfaatan Lahan","RINCIAN":"1.Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Pengoperasian, Pelayanan, Pengelolaan Dan Pengusahaan Serta Pengembanfan Bandar Udara Sesuai Rencana Induk Seluas Kurang Lebih 1.762.700144 Hektar_x000D_\r\n2.Kebutuhan Luas Lahan"},{"_id":4,"TAHUN":2022,"POIN":"V","RENCANAINDUK":"Daerah Lingkungan Kerja Bandar Udara","RINCIAN":"Daerah Lingkungan Kerja (Dlkr) Bandar Udara Hang Nadim Di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, A.1 Bidang Lahan Kawasan Bandar Udara Seluas Kurang Lebih 1.762.700144 Hektar Merupakan Sebidang Tanah Yang Dikuasai Bp Batam Yang Digunakan Untuk Pelaksanaan Pembangunan, Pengembangan Dan Pengoperasian Fasilitas Pokok. Lahan Kawasan Bandar Udara Tersebut Terletak Di Kelurahan Batu Besar,Kecamatan Nongsa,Kota Batam Provinsi Kepri_x000D_\r\nB.Titik Koordinat Daerah Lingkungan Kerja (Dlkr)"},{"_id":5,"TAHUN":2022,"POIN":"VI","RENCANAINDUK":"Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara","RINCIAN":"Daerah Diluar Daerah Lingkungan Kerja Bandar Udara Yang Digunakan Untuk Menjamin Keselamatan Dan Keamanan Penerbangan Serta Kelancaran Aksesibilitas Penumpang Dan Kargo, 1.Untuk Menjamin Keselamatan Penerbangan Khususnya Dalam Aktivitas Disekitar Bandar Udara Hang Nadim, Telah Tersedia Fasilitas Dan Instansi Instansi Terkait Keadaan Darurat Kecelakaan Pesawat Yaitu Puskesmas_x000D_\r\n2.Untuk Menjamin Keamanan Penerbangan Bandar Udara Hang Nadim Dengan Berkoordinasi Pada Kesatuan-Kesatuan Dibawah Struktur Tentara Nasional Indonesia Dan Dibawah Struktur Kepolisian Republik Indonesia_x000D_\r\n3.Untuk Menjamin Kelancaran Aksesibilitas Penumpang Dan Kargo Menuju Dan Dari Bandar Udara, Telah Tersedia Jalur Akses Utama Berupa Jalan Nasional_x000D_\r\n4.Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara Hang Nadim Di Kota Batam"},{"_id":6,"TAHUN":2022,"POIN":"I","RENCANAINDUK":"Prakiraan Permintaan Kebutuhan Pelayanan Penumpang Dan Kargo Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Fasilitas Bandar Udara Untuk Memenuhi Kebutuhan Operasi Penerbangan Dan Pelayanan Bandar Udara Dilakukan Terutama Berdasarkan Perkembangan Lalu Lintas Angkutan Udara","RINCIAN":"1.Pergerakan Penumpang Pertahun_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=246.843 _x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=723.155, Tahap 2=1.411.989, Ultimate=3.379.872_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=2.221.587_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=6.514.340, Tahap 2=12.707.905, Ultimate=30.418.850 (Penumpang)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=2.468.430_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=7.238.155, Tahap 2=14.119.894, Ultimate=33.798.722 (Penumpang)_x000D_\r\n2.Pergerakan Pesawat Pertahun _x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=1.898_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=4.745, Tahap 2=9.125, Ultimate=21.535_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=17.082_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=42.705, Tahap 2=82.125, Ultimate=193.815 (Pergerakan)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=18.980_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=47.450, Tahap 2=91.250, Ultimate=215.350 (Pergerakan)_x000D_\r\n3.Pergerakan Penumpang Perhari_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=629 _x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=1935, Tahap 2=3871, Ultimate=9231_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=5656_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=17530, Tahap 2=34836, Ultimate=83082 (Penumpang)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=6285_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=19465, Tahap 2=38707, Ultimate=92313 (Penumpang)_x000D_\r\n4.Pergerakan Pesawat Perhari_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=5_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=13, Tahap 2=25, Ultimate=59 (Pergerakan)_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=57_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=117, Tahap 2=225, Ultimate=531 (Pergerakan)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=52_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=130, Tahap 2=250, Ultimate=590 (Pergerakan)_x000D_\r\n5.Jumlah Pergerakan Penumpang Jam Sibuk_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=273_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=461, Tahap 2=792, Ultimate=1357 (Penumpang)_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=2274_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=4146, Tahap 2=7127, Ultimate=12219 (Penumpang)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=2547_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=4607, Tahap 2=7919, Ultimate=13576 (Penumpang)_x000D_\r\n6.Pergerakan Pesawat Jam Sibuk_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=2_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=4, Tahap 2=5, Ultimate=8 (Pergerakan)_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=16_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=34, Tahap 2=47, Ultimate=78 (Pergerakan)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=18_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=38, Tahap 2=52, Ultimate=86 (Pergerakan)_x000D_\r\n7.Pergerakan Kargo (Ton Pertahun)_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=2985_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=6662, Tahap 2=14887, Ultimate=49567 (Ton/Tahun)_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=26868_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=59958, Tahap 2=133800, Ultimate=446039 (Ton/Tahun)_x000D_\r\nC.Total Eksisting 2020=29853_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=66620, Tahap 2=148667, Ultimate=495606 (Ton/Tahun)_x000D_\r\n8.Rute Terjauh_x000D_\r\nA.Internasional Eksisting 2020=Jeddah_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=Jeddah, Tahap 2=Berlin, Ultimate=Berlin (Kota)_x000D_\r\nB.Domestik Eksisting 2020=Surabaya_x000D_\r\nTahapan Pembangunan Tahap 1=Surabaya, Tahap 2=Makasar, Ultimate=Makasar (Kota)"},{"_id":7,"TAHUN":2022,"POIN":"VII","RENCANAINDUK":"Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan","RINCIAN":"1.Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan_x000D_\r\nA.Kawasan Ancangan Pendaratan Dan Lepas Landas Pada Ujung Landas Pacu 04L=38,150 M Msl/17.118 M 22R Aes_x000D_\r\nB.Kawasan Ancangan Pendaratan Dan Lepas Landas Pada Ujung Landas Pacu 21,032 M Msl/O,000 M 22R Aes_x000D_\r\nC.Kawasan Ancangan Pendaratan Dan Lepas Landas Pada Ujung Landas Pacu 04R=38.000 M Msl/16.968 M 22R Aes_x000D_\r\nD.Kawasan Ancangan Pendaratan Dan Lepas Landas Pada Ujung Landas Pacu 22L 23.000 M Msl/0,000 M Aes_x000D_\r\nE.Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan_x000D_\r\nF.Kawasan Dibawah Permukaan Transisi_x000D_\r\nG.Kawasan Dibawah Permukaan Horizontal Dalam_x000D_\r\nH.Kawasan Sibawah Permukaan Kerucut_x000D_\r\nI.Kawasan Dibawah Permukaan Horizontal Luar_x000D_\r\nJ.Titik Koordinat Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan_x000D_\r\n2.Kawasan Disekitar Penempatan Alat Bantu Navigasi Penerbangan_x000D_\r\nA.Batas Ketinggian Disekitar Alat Very High Frequency Directional Omni Range (Vor/Distance Measuring Equipment (Dme)_x000D_\r\nB.Batas Ketinggian Disekitar Alat Localizer Dibatasi Oleh Bidang Yang Dibentuk Sudut 3 Derajat Dari Titik Tengah Dasar Antena Localizer Terhadap Bidang Horizontal Sejauh 20000 M Ke Arah Landas Pacu_x000D_\r\nC.Batas Ketinggian Disekitar Glide Path (G/P) Dibatasi Oleh Bidang Yang Membentuk 2 Derajat Dari Titik Tengah Dasar Antena Glide Path Terhadap Bidang Horizontal Sejauh 6000M Ke Arah Landas Pacu_x000D_\r\nD.Batas Ketinggian Pada Penempatan Alat Bantu Navigasi _x000D_\r\n3.Untuk Mendirikan, Mengubah Atau Melestarikan Bangunan Serta Menanam Atau Memelihara Benda Tumbuh Di Dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Harus Memenuhi Batas-Batas Ketinggian_x000D_\r\n4.Untuk Mendirikan Bandunan Baru Di Dalam Kawasan Ancangan Pendaratan Dan Lepas Landas, Harus Memenuhi Batas Ketinggian Dengan Tidak Melebihi Kemiringan 1,6 % Arah Ke Atas Dan Keluar Dimulai Ujung Permukaan Utama Pada Ketinggian Masing Masing Ambang Landas Pacu 04 Dan Landas Pacu 22_x000D_\r\n5.Pada Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan Sampai Jarak Mendarat 1.000 M Dari Ujung-Ujung Permukaan Utama Hanya Digunakan Untuk Bangunan Yang Diperuntukan Bagi Keselamatan Operasi Penerbangan Dan Benda Tumbuh Yang Tidak Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan Dengan Batas Ketinggian Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri._x000D_\r\n6.Pada Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan Tidak Diperkenakan Mendirikan Bangunan Yang Dapat Menambah Tingkat Fatalitas Apabila Terjadi Kecelakaan Pesawat Antara Bangunan Spbu, Pabrik, Gudang Kimia Berbahaya, Sutt Dan Sutet_x000D_\r\n7.Pada Lokasi Area Perbukitan Dengan Ketinggian Permukaan Tanah Telah Melebihi Batas Ketinggian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan_x000D_\r\n8.Untuk Mempergunakan Tanah, Perairan Atau Udara Disetiap Kawasan Yang Ditetapkan Dalam Keputusan Menteri_x000D_\r\n9.Pengecualian Terhadap Ketentuan Mendirikan, Mengubah, Atau Melestarikan Bangunan_x000D_\r\n10.Terhadap Bangunan Yang Berupa Benda Tidak Bergerak Yang Sifatnya Sementara Maupun Tetap Yang Didirikan Atau Dipasang Oleh Oerang Atau Yang Telah Ada Secara Alami_x000D_\r\n11.Pemberian Tanda Dan Atau Pemasangan Lampu_x000D_\r\n12.Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan "},{"_id":8,"TAHUN":2022,"POIN":"VIII","RENCANAINDUK":"Batas Kawasan Kebisingan","RINCIAN":"1.Tingkat Kebisingan_x000D_\r\nA.Kawasan Kebisingan Tingkat 1 Mempunyai Nilai Tingkat Kebisingan Wecpnl Lebih Besar Atau Sama Dengan 70-Lebih Kecil 75 _x000D_\r\nB.Kawasan Kebisingan Tingkat 2 Mempunyai Nilai Tingkat Kebisingan Wecpnl Lebih Besar Atau Sama Dengan 75 Sampai Dengan Lebih Kecil_x000D_\r\nC.Kawasan Kebisingan Tingkat 3 Mempunyai Nilai Tingkat Kebisingan Wecpnl Lebih Besar Atau Sama Dengan 80_x000D_\r\n2.Kawasan Kebisingan Tingkat 1_x000D_\r\nA.Kawasan Yang Mengelilingi Kedua Landar Pacu Dimana Tepi Luar Bagian Barat Daya Dari Kedua Landas Pacu Berjarak Maksimum 7.801.67 M Dari Ujung Landas Pacu 04L, Berjarak Maskimum 6,857.62 M Dari Ujung Landas Pacu 04R Dan Tepi Luar Bagian Timur Laut Dari Kedua Lansar Pacu Yang Berjarak Maksimum 10.238.52 M Dari Ujung Landas Pcau 22R, Berjarak Maskimum 8.946.34 M Dari Ujung Landas Pacu 22L Serta Tepi Dalam Merupakan Batas Batas Kawasan Kebisingan Tingkat 2_x000D_\r\nB.Batas Kawasan Dari Kedua Landas Pacu Dengan Garis Kontur Yang Mengubungkan Titik Titik B1 Sampai B37 Dan B1, Unutuk Tepi Dalam, Serta Titik A1 Sampai A32 Dan A1 Untuk Tepi Luarnya_x000D_\r\nC.Titik Koordinat Batas Kawasan Kebisingan Tingkat 1_x000D_\r\n3.Kawasan Kebisingan Tingkat 2_x000D_\r\nA.Kawasan Ini Merupakan Daerah Yang Mengelilingi Kedua Landas Pacu,Tepi Luar Bagian Barat Daya Dari Kedua Landas Pacu Berjarak Maskimum 3.816,71 Meter Dari Ujung Landas Pacu 04L, Berjarak Maksimum 3.343.75 M Dari Ujung Landas Pacu 04R Dari Tepi Luar Bagian Timur Laur Dari Kedua Landar Pacu Berjarak Maksimum 6.713.13 M Dan Dari Ujung Landas Pacu 22L Serta Tepi Dalamnya Merupakan Batas Batas Kawasan Kebisingan Tingkat 3_x000D_\r\nB.Batas Kawasan Berdasarkan 2 Runway Dengan Garis Kontur Yang Menghubungkan Titik C1-C.33 Dan C.1 Untuk Tepi Dalamnya Serta Titik B1-B30 Dan B1 Untuk Tepi Luarnnya_x000D_\r\nC.Tiik Koordinat Baras Batas Kebisingan Tingkat 1_x000D_\r\n4.Kawasan Kebisingan Tingkat 3_x000D_\r\nA.Kawasan Ini Merupakan Daerah Yang Mengelilingi Kedua Landas Pacu Dimana Tepi Luar Bagian Barat Daya Dari Kedua Landas Pacu Ini Berjarak Maskimum 1.570.33 M Dari Ujung Landas Pacu 04L Dan Berjarak Maskimum 1.354.17 M Dari Ujung Landas Pacu 04R Dan Tepi Luar Bagian Timur Laut Dari Kedua Landar Apcu Berjarak Maskimum 3.198.16 M Dan Dari Ujung Landas Pacu 22R, Berjarak Maksimum 2.894.51 Meter Dari Ujung Landas Pacu 22Ll Serta Garis Tengah Berhimpit Dengan Masing Masing Garis Tengah Landas Pacu_x000D_\r\nB.Batas Kawasan Berdasarkan Kedua Landas Pacu Dengan Garis Kontur Menghubungkan Titik C1-C33 Dan C1_x000D_\r\nC.Titik Koordinat Baras Batas Kawasan Kebisingan Tingkat 2_x000D_\r\n5.Penggunaan Tanah Pada Kawasan Kebisingan_x000D_\r\n6.Batas Kawasan Kebisingan"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "TAHUN", "type": "numeric"}, {"id": "POIN", "type": "text"}, {"id": "RENCANAINDUK", "type": "text"}, {"id": "RINCIAN", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/action/datastore_search?resource_id=68a715df-d7ff-49eb-bf23-c71015420f00", "next": "/api/action/datastore_search?resource_id=68a715df-d7ff-49eb-bf23-c71015420f00&offset=100"}, "total": 8, "total_was_estimated": false}}